Laman

Sabtu, 28 April 2012

TEORI BELAJAR MENURUT ISLAM


PEMBAHASAN

A.      Dasar-dasar Al-Quran dan hadits tentang belajar
1.        Dasar Al-Qur’an

Aktivitas belajar sangat terkait dengan proses pencarian ilmu. Islam sangat menekankan terhadap pentingnya ilmu. Al-qur’an dan Al- sunnah mengajak kaum muslimin untuk mencari dan mendapatkan ilmu dan kearifan (wisdom), serta menempatkan orang-orang yang berpengetahuan pada derajat yang tinggi.
Di dalam al-Qur’an, kata al-‘ilm dan kata-kata jadiannya digunakan lebih dari 780 kali.  Seperti yang termaktub dalam wahyu yang pertama turun kepada baginda Rasulullah SAW yakni Al-‘Alaq ayat 1-5. Ayat ini menjadi bukti bahwa Al-Qur’an memandang bahwa aktivitas belajar merupakan sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Kegiatan belajar dapat berupa menyampaikan, menelaah,mencari, dan mengkaji, serta meniliti

 . الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ . اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ . خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ . أْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَاقْرَ
 . عَلَّمَ الْإِنسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ
“Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang Menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah. Dan Tuhanmullah yang paling pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantara kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (QS. Al-‘Alaq/96:1-5).
Sejak turunnya wahyu yang pertama kepada nabi Muhammad saw., Islam telah menekankan perintah untuk belajar, ayat pertama juga menjadi bukti bahwa Al-quran memandang penting balajar agar manusia dapat memahami seluruh kejadian yang ada disekitarnya, sehingga meningkatkan rasa syukur dan mengakui akan kebesaran Allah. Pada ayat pertama dalam surat Al-Alaq terdapat kata Iqra’, dimana melalui malaikat jibril Allah memerintahkan kepada Muhammad untuk “membaca” (iqro’).
Menurut Shihab (1997) iqra’ berasal dari akar kata yang berarti menghimpun. Dari menghimpun inilah lahir aneka makna seperti menyampaikan, menelaah, mendalami, meneliti, mengetahui ciri-ciri sesuatu, dan membaca baik teks tertulis maupun tidak. Berbagai makna yang muncul dari kata iqra’ tersebut sebenarnya secara tersirat menunjukkan perintah untuk melakukan kegiatan belajar, karena dalam belajar juga mengandung kegiatan-kegiatan seperti mendalami, meneliti, membaca, dn lain sebagainya.
Pengulangan perintah membaca dalam wahyu pertama ini bukan sekedar menunjukkan bahwa kecakapan membaca tidak akan diperoleh kecuali mengulang-ngulang bacaan atau membaca hendaknya dilakukan sampai mencapai batas maksimal kemampuan. Tetapi hal itu mengisyaratkan mengulang-ulang bacaan bismirobbik akan menghasilkan pengetahuan dan wawasan baru.

Allah berfirman dalam surat Al-Zumar ayat 9 yang berbunyi :

قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ
“Katakanlah : apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya hanya orang-orang berakallah yang mampu menerima pelajaran”
      Surat Al-Isra’ ayat 36 :
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

“Dan janganlah kamu membiasakan diri daripada apa yang tidak kamu ketahui, karena sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan daya nalar pasti akan ditanya mengenai itu”
Perintah belajar diatas, tentu saja harus dilaksanakan melalui proses kognitif dalam hal ini, system memori yang terdiri atas memori sensasi, memori jangka pendek dan memori jangka panjang berperan sangat aktif dan menentukan berhasil atau gagalnya seseorang dalam meraih pengetahuan dan keterampilan. Islam memendang uman manusia sebagai makhluk yang dilahirkan dalam keadaan kosong, tak berilmu pengetahuan, namun Tuhan memberikan potensi yang bersifat jasmaniah dan rohaniah untuk belajar dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi demi kemaslahatan umat itu sendiri.
Adapun alat-alat yang bersifat psikis seperti mata dalam hubungannya dengan kegiatan belajar merupakan subsistem yang satu sama lain berhubungan secara fungsional sebagaiman firman Allah dalam Q.S An-Nahl ayat 78 :

وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ
لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak tahu apa-apa. Dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan daya nalar agar kamu bersyukur”.
Kata Af-idah dalam ayat ini menurut seorang pakar tafsir Al Quran Dr Quraissy Shihab (1992) berarti daya nalar, yaitu potensi atau kemampuan berfikir logis atau kata lain “akal”. Dalam Ibnu Katsir juz 11 halaman 580 Af-idah berarti akal yang menurut sebagian orang tempatnya dijantung (Qalbu). Sedangkan sebagian lainya menyatakan bahwa Af-idah itu terdapat dalam otak (dimagh).
 Surat al-Mujadalah ayat 11
Artinya: Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha mengetahu apa yang kamu kerjakan. (QS. al-Mujadalah: 11)
 Surat Al-Baqarah ayat 31
 ٣١. وَعَلَّمَ آدَمَ الأَسْمَاء كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى الْمَلاَئِكَةِ فَقَالَ أَنبِئُونِي بِأَسْمَاء هَـؤُلاء إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ
Artinya:
Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar. (QS. al-Baqarah: 31) .Ayat ini menunjukan kepada kita bahwa belajar dan menuntut ilmu itu sangat penting sehingga kita banyak mengetahui sesuatu yang benar. Para Malaikat tidak bisa menjawab pertanyaan dari Allah SWT karena mereka tidak mendapat proses pendidikan dari Allah SWT, berbeda dengan Nabi Adam as yang bisa menjawab pertanyaan dari Allah SWT karena telah diajarkan kepadanya. Disinilah letak pentingnya pendidikan bagi umat manusia.
2.        Hadits Nabi
Selain al-Qur’an (firman Allah) yang menganjurkan umat Islam untuk belajar, di dalam hadis Nabi Muhammad saw. juga memuji pentingnya ilmu dan orang-orang yang terdiidik.Beberapa hadis tentang pentingnya belajar dan menuntut ilmu, di antaranya adalah sebagai berikut:

عن انس مالك قال: أطلبوا العلم ولو بالصين فإن طلب العلم فريضة على كل مسلم
Artinya: Dari Anas ibn Malik berkata ia : “Tuntutlah ilmu walau ke negeri Cina sekalipun. Sesungguhnya menuntut ilmu itu diwajibkan atas tiap-tiap Muslim”.
Dalam catatan sejarah disebutkan bahwa, bangsa Cina telah mengembangkan teknik pembuatan kertas, pembuatan mesiu, pembuatan jam dan pembuatan kompas. Ini berarti bahwa, perintah Nabi SAW kepada umat Islam untuk belajar ke negeri Cina mencakup mempelajari semua pengetahuan Cina tersebut. Penggunaan kertas dalam kehidupan ilmiah dewasa ini tak bisa dihindari. Kertas diperlukan umat Islam untuk menulis al-Qur’an, kitab-kitab, Hadis, buku-buku agama, dan buku-buku ilmiah lainnya. Begitu juga mesiu diperlukan umat Islam untuk mempertahankan diri dari serangan musuh-musuh mereka. Sementara jam dapat membantu umat Islam mengetahui waktu shalat dan waktu berbuka puasa serta imsak. Di samping itu juga tidak kalah pentingnya kegunaan kompas yakni dapat membantu umat Islam dalam menentukan arah kiblat. Namun karena isnad Hadis Malik ibn Anas ini sangat lemah menurut para kritikus Hadis, maka Hadis Malik ibn Anas ini hanya bisa dijadikan pendorong (al-targhib) untuk mempelajari semua pengetahuan teknik tersebut. Analoginya, umat Islam dewasa ini pun harus mengadopsi ilmu pengetahuan dan teknoloogi (IPTEK) sebagaimana dikenal di Barat.
Manusia diciptakan sebagai khalifah di muka bumi, untuk menjalankan kepemimpinannya, manusia harus memiliki pengetahuan untuk membantu dirinya dalam mengelola alam semesta ini. Hidup di dunia maupun bekal di akhirat nanti harus berilmu, sebagaimana sabda Rasulullah saw yang berbunyi:
مَن أَرَادَ الدنيَا فَعَلَيهِ بِالعِلم وَمَن أَرَادَ الاخِرَةَ فَعليهَ بِالعلمَ وَمَن أَرَادَهُما فَعليهَ بالعلمِ
      Artinya:
Barangsiapa yang menginginkan (kebahagian) hidup di dunia maka hendaklah ia berilmu, dan barangsiapa yang meninginkan (kebahagian) hidup di akhirat maka hendaklah ia berilmu, dan barangsiapa yang menhendaki kedua-keduanya maka hendaklah ia berilmu.
Hadits tersebut memberikan pembelajaran kepada kita umat Islam agar memiliki ilmu pengetahuan baik ilmu pengatahuan agama maupun ilmu pengetahuan umum. Hadits Rasulullah saw tersebut, dalam pandangan penulis menjelaskan tentang pentingnya pendidikan bagi umat manusia. Ilmu pengetahuan merupakan bekal kita untuk hidup di dunia dan akhirat. Tujuan dari proses pendidikan adalah untuk kesempurnaan dan kemulian manusia itu sendiri.  Dan hadits Nabi 
Artinya  : “Carilah ilmu sejak dari buaian hingga liang lahat”.
Belajar sepanjang hayat adalah suatu konsep, suatu idea, gagasan pokok islam dalam konsep ini ialah bahwa belajar itu tidak hanya berlangsung di lembaga-lembaga pendidikan formal seseorang masih dapat memperoleh pengetahuan kalau ia mau, setelah ia selesai mengikuti pendidikan di suatu lembaga pendidikan formal. Ditekankan pula bahwa belajar dalam arti sebenarnya adalah sesuatu yang berlangsung sepanjang kehidupan seseorang. Bedasarkan idea tersebut konsepbelajar sepanjang hayat sering pula dikatakan sebagai belajan berkesinambungan (continuing learning). Dengan terus menerus belajar, seseorang tidak akan ketinggalan zaman dan dapat memperbaharui pengetahuannya, terutama bagi mereka yang sudah berusia lanjut. Dengan pengetahuan yang selalu diperbaharui ini, mereka tidak akan terasing dari generasi muda, mereka tidak akan menjadi snile atau pikun secara dini, dan tetap dapat memberikan sumbangannya bagi kehidupan di lingkungannya
B.       Unsur-unsur belajar
Menurut Oemar Hamalik pembelajaran adalah suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsure-unsur manusiawi, material fasilitas, perlengkapan dan prosedur yang saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan pembelajaran.[1]
     Unsure-unsur belajar dapat diklasifikasikan sebagai berikut
1.        Manusia terdiri dari siswa, guru dan tenaga lainnya.
2.        Material  yaitu buku-buku, spidol, papan tulis, slide, film, audio dan video tape.
3.         Fasilitas dan perlengkapan  terdiri dari ruang kelas, perlengkapan audio visual, computer.
4.        Prosedur meliputi jadwal dan metode penyampaian informasi, praktek, ujian, dan sebagainya.

C.      Konsep belajar menurut pakar pendidikan Islam
Konsep adalah gambaran mental dari obyek, suatu pemikiran, ide, suatu gagasan yang mempunyai derajat kekongkritan, proses ataupun yang diluar bahasa yang digunakan oleh akal budi untuk memahami hal-hal lain. Sedangkan belajar adalah suatu usaha sadar yang dilakukan oleh individu dalam perubahan tingkah lakunya baik melalui latihan dan pengalaman yang menyangkut aspek kognitif, afektif dan psikomotor untuk memperoleh tujuan tertentu. Dikatakan belajar apabila membawa suatu perubahan pada individu yang belajar. Perubahan itu tidak hanya mengenai jumlah pengetahuan, melainkan juga dalam bentuk kecakapan, kebiasaan, sikap, pengertian, penghargaan, minat, penyesuaian diri. Pendeknya mengenai segala aspek organisme atau pribadi seseorang. Karena itu seorang yang belajar ia tidak sama lagi dengan saat sebelumnya, karena ia lebih sanggup menghadapi kesulitan memecahkan masalah atau menyesuaikan diri dengan keadaan. Ia tidak hanya bertambah pengetahuannya, akan tetapi dapat pula menerapkannya secara fungsional dalam situasi hidupnya. Jadi berdasarkan uraian diatas tentang konsep dan belar dapat kitasimpulkan konsep belajar adalah Gagasan atau rancangan tentang agarbagaimana belajar dapat berjalan sesuai dengan konsep agar belajar dapat berjalan secara baik
1.        Imam Al-Ghazali
Menurut Al-Ghazali proses belajar adalah usaha orang itu untuk mencari ilmu karena itu belajar itu sendiri tidak terlepas dari ilmu yang akan dipelajarinya. Berkaitan dengan ilmu, Al-Ghazali berpendapat ilmu yang dipelajari dapat dari dua segi, yaitu ilmu sebagai proses dan ilmu sebagai objek.
Pertama, sebagai proses, Al-Ghazali megklasifikasikan ilmu menjadi tiga. Pertama ilmu hissiyah yakni ilmu yang didapatkan melalui penginderaan, misalnya seseorang belajar melalui alat pendengaran, penciuman, maupun penglihatan. Kedua, ilmu Aqliyah yakni ilmu yang didapatkan melalui kegiatan berfikir, misalnya masalah teoritis yang berhubungan dengan hal-hal abstrak maupun non-abstrak. Ketiga, ilmu Ladunni yakni ilmu yang didapatkan langsung dari Tuhan tanpa melalui proses penginderaan maupun berfikir melainkan melalui hati dalam bentuk ilham.
Kedua, sebagai objek, Al-Ghazali membagi ilmu menjadi tiga macam. Pertama, ilmu pengetahuan yang tercela secara mutlak baik sedikit maupun banyak seperti sihir. Kedua, ilmu pengetahuan yang terpuji baik sedikit maupun banyak. Dan Ketiga, ilmu pengetahuan yang dalam kadar tertentu terpuji tetapi bila mendalaminya tercela seperti ilmu ketuhanan, cabang ilmu filsafat. Karena bila ilmu-ilmu tersebut didalami akan menimbulkan kekufuran.
Menurut Al-Ghazali ilmu terdiri dari dua jenis, yaitu ilmu kasbi dan ilmu ladunni. Ilmu asbi adalah cara berfikir sistematik dan metodik yang dilakukan secara konsisten dan bertahap melalui proses pengamatan, penelitian, percobaan dan penemuan. Ilmu Ladunni adalah ilmu yang diperoleh orang-orang tertentu dengan tidak melalui proses perolehan ilmu pada umumnya tetapi melalui proses pencerahan oleh hadirnya cahaya ilahi dalam qalbu. Menurut Al-Ghazali pendekatan belajar dalam menuntut ilmu dapat dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu pendekatan ta’lim insani dan ta’lim rabbani.[2]
Pendekatan ta’lim insani adalah belajar dengan bimbingan manusia. Pendekatan ini merupakan cara umum yang dilakukan orang, dan biasanya dilakukan dengan menggunakan alat-alat inderawi yang diakui oleh orang-orang berakal. Taklim Insani dibagi menjadi 2 yaitu:
a.        Proses eksternal melalui belajar mengajar
Dalam proses belajar mengajar sebenarnya tejadi aktivitas eksplorasio pengetahuan sehingga menghasikan perubahan-perubahan perilaku. Seorang guru mengeksplorasi ilmu yang dimilikinya untuk diberikan kepada muridnya, sedangkan murid menggali ilmu dari gurunya agar ia mendapatkan ilmu.
b.        Proses internal melalui proses tafakur
Tafakur diartikan dengan membaca realitas dalam berbagai dimensinya wawasan spiritual dan penguasaan pengetahuan hikmah. Proses tafakur ini dapat dilakukan apabila jiwa dalam keadaan suci. Dengan membersihkan qalbu dan mengosongkan egoisme dan keakuannya ke titik nol, maka ia berdiri dihadapan Tuhan, seperti seorang murid berhadapan dengan seorang guru. Tuhan hadir membukakan pintu kebenaran dan manusia masuk kedalamnya. Menuntut ilmu harus melalui proses berfikir terhadap alam semesta karena ilmu itu sendiri merupakan hasil dari proses berfikir (jalaluddin, 1996).
2.        Al-Zarnuji
Al-Zarnuji membagi ilmu pengetahuan dalam empat kategori.
a.        Pertama, ilmu Fardhu ’ain yaitu ilmu yang wajib di pelajari oleh setiap muslim secara individual. Pertama yang harus dipelajari adalah ilmu tauhid yaitu ilmu yang menerangkan keesaan Allah SWT beserta sifat-sifatnya. Baru kemudian mempelajari ilmu fiqih, shalat, zakat, haji dan lain-lain kesemuanya berkaitan dengan tata cara beribadah kepada Allah SWT.
b.        Kedua, ilmu fardhu kifayah yaitu ilmu yang kebutuhannya hanya dalam saat-saat tertentu saja, misalnya ilmu shalat jenazah. Dengan demikian, seandainya ada sebagian penduduk kampung telah melaksanakan fardhu kifayah tersebut, maka gugurlah kewajiban bagi yang lainnya. Namun sebaliknya, bila tidak maka semuanya berdosa.
c.        Ketiga, Ilmu haram yaitu ilmu yang haram untuk dipelajari, seperti ilmu nujum (ilmu perbintagan yang biasanya digunakan untuk meramal) Sebab, hal itu sesungguhnya tiada bermanfaat dan justru membawao marabahaya, karena lari dari kenyataan takdir Allah SWT tidak akan mungkin terjadi.
d.        Keempat, ilmu jawas yaitu ilmu yang yang hukum mempelajarinya boleh karena bermanfaat bagi manusia. Misalnya ilmu kedokteran, yang dengan mempelajarinya akan diketahui sebab dari segala sebab (sumber penyakit). Hal ini diperbolehkan karena Rasulallah SAW sendiri juga berobat.



[1] DR. H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta  Kalam Mulia, 2006, hal.239
[2] Baharuddin dan Wahyuni, E.N., 2010, Belajar dan Teori Belajar, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media Group.

KTSP OLEH MUJAHIDIN


PEMBAHASAN

A.       Pengertian Kurikulum KTSP

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, Pasal 1 ayat 19).[1]
Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.[2] Dalam sumber lain disebutkan bahwa KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan  kurikulum yang diletakkan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah dan satuan pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/ sekolah.[3]
Dari beberapa sumber tersebut, jelas dikatakan bahwa pengertian KTSP merupakan kurikulum yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi(SI), proses, kompetensi lulusan(SKL), tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
B.       Paradigma KTSP dan Tantangannya
Menurut Undang-Undang No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan merupakan suatu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran, agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, aklak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dari uraian ini tergambar kompetensi yang perlu dicapai oleh peserta didik dalam satu proses pendidikan. Secara umum ada tiga ciri kompetensi yang diamanahkan oleh undang-undang, yaitu menanamkan upaya memeperoleh pengetahuan, memiliki ketrampilan dan menanamkan nilai-nilai/sikap pada peserta didik. Ketiga aspek dasar ini merupakan dasar penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Merubah Pola Pikir
Dalam penerapan suatu kurikulum, pengelola dan pelaksana pendidikan seharusnya memiliki pandangan kedepan yang kreatif dan inovatif. Sebab paradigma pendidikan juga turut berkembang, seperti sifat pengajaran berkembang menjadi pembelajaran; teacher centre berkembang ke student centre; guru bukan lagi penceramah tetapi guru fasilitator dan mediator; metode pembelajaran juga bervariasi.
Adanya perkembangan paradigma ini, guru harus pula dapat merubah pola pikir dan pola pendidikan lama ke arah yang baru. Sifat pengajaran yang berkembang ke pembelajaran memberikan pesan bahwa saat ini guru bukan satu-satunya sumber belajar karena masih banyak sumber belajar yang lain. Tinggal bagaimana guru dapat memotivasi siswa agar dapat memanfaatkan sumber-sumber belajar tersebut.
Usaha pencapaian tujuan pembelajaran, guru seharusnya sudah merancang sejak awal dan menatanya dalam silabus sehingga proses pelaksanaan pembelajaran lebih terarah. Silabus tersebut idealnya telah mengarah pada berbagai ranah, utamanya ranah kognitif, afektif dan psikomotor melalui apa yang dilihat, diamati, didengar,dan dirasakan dalam aktivitas pembelajaran siswa. [4]
C.       Mekanisme pengembangan KTSP
1.        Pengembangan kurikulum
Pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan dapat dilukiskan dalam bagan pengembangan kurikulum. Dari bagan tersebut, Nampak bahwa pengembagan kurikulum mencakup beberapa tingkat yaitu pengembangan kurikulum tingkat nasional, kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), silabus, dan rencana pelaksanaan pembelajaran ( RPP)
a.        Pengembangan Kurikulum Tingkat Nasional
Kurikulum tingkat nasional dikembangkan dengan memperhatikan konteks pendidikan, yakni kebangkitan islam, otonomi daerah, millennium goals 2015 (globalisasi), demokratisasi, pembangaunan berkelanjutan, pembanguann ipteks, dan ekonomi berbasis spiritual, moral, dan intelektual. Pada tingkat ini pengembangan kurikulum dibhas dalam lingkup nasional, melalui jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah, baik secara vertical maupun horizontal dalam rangka merealisasikan tujuan pendiidkan nasional, sesuai dengan landasan spiritiual, filosofis, sosiologis, dan psikologis, dengan memperhatikan standar nasional pendidikan.
b.        Pengembangan KTSP
Pada tingkat ini dibahas pengembangan kurikulum untuk setiap satuan pendidikan. Kegitan yang dilakukan yaitu :
1)       Menganalisis, dan mengembangkan standar kompetensi lulusan (SKL0, dan Standar Isi (SI)
2)       Merumuskan visi dan misi serta merumuskan tujuan pendiidkan pada tingkat satuan pendidikan.
3)       Berdasrka SKL, Standar Isi, visi dan misi, serta tujuan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan tersebut selanjutnya dikembangkan bidang studi-bidang studi yang akan diberikan untuk merealisasikan  Tujuan tersebut.
4)       Mengembangjan dan mengidentifikasi tenaga-tenaga kepenididikan (guru dan non guru) sesuai dengankualifikasi yang diperlukan, dengan berpedoaman pada standar tenaga kependidikan yang ditetapkan oleh BSNP
5)       Mengidentifikasi fasilitas pembeljaran yang diperlukan untuk memberi kemudahan belajar sesuai dengan standar sarana dan prasarana pendidikan yang ditetapkan BSNP
c.        Pengembangan Silabus
Pada tingakat ini dilakukan pengembangan silabus untuk setiap bidang studi pada berbagai satuan pendidikan. Kegiatan yang dilakukan ialah :
1)       Mengidentifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar serta tujuan setiap bidang studi
2)       Mengembangkan kompetensi dasar dan materi standar yang diperlukan dalam pembelajaran
3)       Mendeskripsikan kompetensi dasar serta mengelompokkannya sesuai dengan ruang lingkup dan urutannya.
4)       Mengembangkan indicator untuk setiap kompetensi serta kriteria pencapainnya dan mengelompokkannya sesuai dengan ranah pengetahuan, pemahaman, kemampuan (kemampuan), nilai, dan sikap
5)       Mengembangkan instrument penilaian yang sesuai dengan indicator pencapaian kompetensi.
d.        Pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran
Berdasarkan standar kompetensi dan standar isi dalam silabus yang telah diidentifikasi dan diurutkan sesuai dengan tingkat pencapaiannya pada setiap bidang studi, selanjutnya dikembangkan program-program pembelajaran. Kegiatan pengembangan pada tingkat ini adalah menyususn dan mengembangkan rencana pelakasanaan pembelajaran atau persiapan mengajar.
e.        Kurikulum actual (pelaksanaan pembelajaran)
Kurikulum actual atau pelaksanaan pembelajaran adalah interaksi antara peserta didik dengan guru dan lingkungan pembelajaran. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa bagaimanapun bagusnya suatu kurikulum maka aktualisasinya sangat ditentukan oleh profesionalisme guru dalam melaksanakan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik.
2.        Prinsip pengembangan KTSP
a.        Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
b.        Beragam dan terpadu
c.        Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
d.        Relevan dengan kebutuhan kehidupan
e.        Menyeluruh dan berkesinambungan
f.         Belajar sepanjang hayat
g.        Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
3.        Strategi pengembangan KTSP
Ada beberapa strategi yang perlu diperhatikan dalam pengembvangan dan pelaksanaan KTSP, yaitu :
a.        Sosialisasi KTSP di sekolah
b.        Menciptakan suasana yang kondusif
c.        Mengembangkan fasilitas dan sumber belajar
d.        Membina disiplin
e.        Mengembangkan kemandirian kepala sekolah
f.         Mengubah paradigm (pola piker) guru, serta merberdayakan staf.
4.        Acuan operasional penyusunan KTSP
a.        Peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia
b.        Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
c.        Tuntutan pembangunan daerah dan nasional Tuntutan dunia kerja
d.        Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
e.        Agama
f.         Dinamika perkembangan global
g.        Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
h.        Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
i.         Kesetaraan Jender
j.         Karakteristik satuan pendidikan
D.       Kerangka dasar KTSP
Kerangka dasar KTSP yaitu :
BAB I PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang
B.       Landasan
C.       Visi dan Misi
D.       Tujuan dan Motto
E.       Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
BAB II ANALISIS KEADAAN DAN POTENSI SEKOLAH
A.       Lingkungan Sekolah
B.       Keadaan Sekolah
C.       Personil Sekolah
1.        Pendidik
2.        Kepala Sekolah
3.        Karyawan
D.       Peserta Didik
E.       Profil Orang Tua Peserta Didik
F.        Kerja Sama
G.       Prestasi Sekolah
BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A.       Kelompok Mata Pelajaran
B.       Struktur Kurikulum SMA
1.        Mata Pelajaran
2.        Muatan Lokal
3.        Kegiatan Pengembangan Diri
4.        Beban Belajar
5.        Ketuntasan Belajar
6.        Pedoman Penilian
7.        Kenaikan Kelas, Penjurusan, Kelulusan dan Mutasi
8.        Pendidikan Kecakapan Hidup
9.        Keunggulan Lokal dan Global
BAB IV KALENDER PENDIDIKAN
A.       Awal Tahun Ajaran
B.       Waktu Belajar
C.       Kegiatan Akhir Tengah Semester
D.       Kegiatan Camping Ilmiah Seveners (CIS) dan Praktek Kerja Lapangan (PKL) KIR
E.       Libur Sekolah
F.        Jadwal Kegiatan
BAB V PEDOMAN UMUM PENGEMBANGAN SILABUS DAN RPP
A.       Silabus
1.        Pengertian
2.        Prinsip-prinsip Pengembangan
3.        Pengembangan Silabus
4.        langkah-langkah Pengembangan
B.       Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
C.       Pedoman Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal
DAFTAR LAMPIRAN
  • CONTOH KALENDER PENDIDIKAN
  • SILABUS
  • MODEL RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP)
  • PROGRAM PENGEMBANGAN DIRI BIMBINGAN KONSELING
  • KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)
  • JADWAL KEGIATAN SEKOLAH TAHUN 2006/2007
  • MODEL LHB/RAPOR
  • SURAT KEPUTUSAN TIM[5]
E.       PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
1.        Proses menyusun KTSP
a.        Mengidentifikasi SI dan SKL sebagai acuan dalam penyusunan KTSP.
b.        Menganalisis kondisi yang ada di satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya, dan program-program.
c.        Menganalisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar misalnya komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi  profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.
2.        Mengembangkan komponen KTSP
Dalam garis besarnya KTSP memiliki enam komponen penting yaitu
a.        Visi dan misi
b.        Tujuan pendidikan satuan pendidikan
c.        Menyususn kalender pendidikan
d.        Struktur muatan KTSP
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
1)       Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia 
2)       Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3)       Kelompok mata pelajaran  ilmu pengetahuan dan teknologi
4)       Kelompok mata pelajaran estetika
5)       Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005 Pasal 7.
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.

1)       Mata pelajaran
Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam SI.
2)       Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satua tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal.
3)       Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi, kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik. Sedangkan untuk kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan kepramukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja.   Khusus untuk sekolah menengah kejuruan pengembangan diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier.
Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.
4)       Pengaturan Beban Belajar

a. Beban belajar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB baik kategori standar maupun mandiri, SMA/MA/SMALB /SMK/MAK kategori standar.
Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) dapat digunakan oleh SMP/MTs/SMPLB kategori mandiri, dan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori standar.
Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) digunakan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori mandiri.
b. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan  alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.
c.      Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD/MI/SDLB 0% - 40%, SMP/MTs/SMPLB 0% - 50% dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0% -  60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
d.      Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
e.      Alokasi waktu untuk tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK yang menggunakan sistem satuan kredit semester (sks)  mengikuti aturan sebagai berikut.
§   Satu sks pada SMP/MTs terdiri atas: 40 menit tatap muka, 20 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.  
§   Satu sks pada SMA/MA/SMK/MAK terdiri atas: 45 menit tatap muka, 25 menit kegiatan terstruktur dan 25 menit kegiatan mandiri tidak terstruktur.  
5)       Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
6)       Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing direktorat teknis terkait.
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
a.  menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c.      lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d.  lulus Ujian Nasional. 
7)       Penjurusan
Penjurusan dilakukan pada kelas XI dan XII di SMA/MA. Kriteria penjurusan diatur oleh direktorat teknis terkait.
8)       Pendidikan Kecakapan Hidup
a.      Kurikulum untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/ SMALB, SMK/MAK dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional.
b.      Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.
c.      Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal.
9)       Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
a.      Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam  aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
b.      Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
c.      Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.
d.      Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.
e.        Silabus
Silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu yang memuat standar kompetensi, kompetensi dasar, mataeri pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Dalam KTSP, silabus merupakan penjabaran standar kompetensi, kompetensi dasar ke dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian hasil belajar.
f.         RPP
Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana yang menggambarakan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabrkan dalam silabus. RPP merupakan penjabaran lebih lanjut dari silabus, dan merupakan komponen penting dari KTSP, yang pengembangannya harus dilakukan secara profesional
3.        Mekanisme penyusunan KTSP
a.        Pembentukan tim kerja
b.        Penyusunan draft
c.        Revisi dan finalisasi
4.            Pemberlakuan pengesahan
Dokumen KTSP pada SD, SMP, SMA, dan SMK dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah setelah mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui oleh dinas tingkat kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan tingkat propinsi untuk SMA dan SMK . Dokumen KTSP pada MI, MTs, MA, dan MAK dinyatakan berlaku oleh kepala madrasah setelah mendapat pertimbangan dari komite madrasah dan diketahui oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama.
Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan SDLB, SMPLB, dan SMALB dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan. [6]


[1]Khaeruddin, Mahfud Junaedi, dkk. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan(Konsep dan Implementasinya di Madrasah), (Yogyakarta: Pilar Media, 2007), hlm. 79.
[2]E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Sebuah Panduan Praktis), (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2007), hlm. 19-20.
[3]Masnur Muslich, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2007), hlm. 10.

[4]http://bersatuituindah.blogspot.com/2009/01/paradigma-ktsp-dan-  tantangannya.html

[6] http://histato.blogspot.com/2010/12/kerangka-dasar-KTSP